Kamis, 22 November 2012

PERANAN GURU DAN PETUGAS PERPUSTAKAAN SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH UNTUK MENUNJANG KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR



BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
           Menurut Bafadal (1991: 174) “dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan sekolah sehari-harinya perlu ada satu orang atau lebih yang ditunjuk untuk menjalankan peranannya dalam mengelola perpustakaan sekolah”. Apabila sebuah perpustakaan sudah mempunyai ruang, buku-buku, dan perlengkapan lainnya, tetapi jika tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka itu semua kurang berguna. Kenyataannya masih ada perpustakaan sekolah yang pengelolaannya masih kurang maksimal. Padahal sarana dan prasarananya yang dimiliki sudah memadai. Guru dan petugas perpustakaan kurang dalam menjalankan peranannya. Guru dalam memberikan motivasi pada peserta didiknya untuk memanfaatkan keberadaan perpustakaan sekolah masih kurang optimal. Guru lebih sering member perintah pada peserta didiknya untuk membeli buku di luar daripada meminjam buku di perpustakaan sekolah.
Peran petugas perpustakaan juga masih kurang optimal dilakukan. Ketika melayani peserta didik yang meminjam buku, tidak sedikit petugas perpustakaan yang melayani peserta didik dengan pelayanan yang kurang baik. Misalnya, tidak tersenyum dalam memberikan pelayanan peminjaman buku. Apabila hal tersebut dibiarkan maka akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar pesrta didik. Karena peserta didik akan menjadi malas datang ke perpustakaan untuk mencari sumber informasi belajar yang lebih banyak lagi dan meminjamnya. Dengan demikian prestasi belajar peserta didik akan menjadi kurang karena kurangnya pengetahuan. Padahal keberadaan perpustakaan sekolah itu untuk menunjang kegiatan belajar mengajar peserta didik. Oleh karena itu, penulis membuat makalah ini dengan judul “Peranan Guru dan Petugas Perpustakaan Sekolah dalam Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Untuk Menunjang Kegiatan Belajar Mengajar”.

B.  Rumusan Masalah
1.      Siapa saja petugas perpustakaan sekolah?
2.      Apakah peran guru dan petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah?
3.      Bagaimana cara agar pengelolaan perpustakaan sekolah dapat menunjang kegiatan belajar mengajar?

C.  Tujuan Pembahasan
1    1. Untuk mengetahui siapa saja petugas perpustakaan sekolah.
2.  Untuk mengetahui peran guru dan petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah.
3. Untuk mengetahui cara agar pengelolaan perpustakaan sekolah dapat menunjang kegiatan belajar mengajar.


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Guru dan Petugas Perpustakaan Sekolah
“Guru adalah semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang” (Purwanto, 1995: 138). Sedangkan pengertian petugas perpustakaan sekolah menurut Bafadal (1991: 175) “petugas perpustakaan sekolah adalah seseorang yang telah diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk menjabat atau melaksanakan tugas-tugas sehubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah karena dianggap memenuhi syarat-syarat tertentu”.

B. Petugas Perpustakaan Sekolah
Menurut Bafadal (1991: 176) “petugas perpustakaan sekolah terdiri dari dua bagian, yaitu seorang yang bertindak sebagai kepala perpustakaan sekolah yang sering disebut juga dengan kata pustakawan atau guru pustakawan, dan beberapa orang anggota staf perpustakaan sekolah”. Jumlah petugas perpustakaan sekolah tergantung kepada jumlah peserta didik yang dilayani. Semakin banyak peserta didik suatu sekolah tertentu makin banyak pula petugas perpustakaan sekolahnya. Perbandingan antara jumlah petugas perpustakaan dengan jumlah peserta didik yang dilayani berbanding 1:250 peserta didik, sehingga apabila jumlah peserta didiknya berkisar 250 orang diperlukan satu orang petugas, dan apabila peserta didiknya berkisar 500 orang diperlukan petugas minimal dua orang petugas.
Petugas perpustakaan sekolah, yaitu:
1.    Kepala perpustakaan sekolah atau guru/pustakawan
            Kepala perpustakaan sekolah adalah seseorang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola perpustakaan sekolah. Jabatan ini sebaiknya dipegang oleh salah seorang guru sehingga penyelenggaraan perpustakaan sekolah benar-benar diintegasikan dengan proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.

Secara kualifikatif guru yang ditunjuk menjadai kepala perpustakaan sekolah atau guru pustakawan seharusnya memenuhi syarat-syarat tertentu baik pengetahuan, skill, maupun attitude-nya.
2.  Staf perpustakaan sekolah
       Perpustakaan sekolah yang masih baru berdiri bisa saja hanya dikelola oleh seorang guru, dimana dalam kegiatan sehari-hari guru tersebut bisa bertindak sebagai kepala perpustakaan atau guru pustakawan sambil merangkap mengerjakan pekerjaan-pekerjaan pelayanan teknis dan pelayanan pembaca. Hal ini sering ditemui pada sebagian besar perpustakaan Sekolah Dasar (SD). Sedangkan pada perpustakaan-perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) lebih-lebih yang sudah maju di mana buku-buku yang dikelola banyak dan peserta didik yang dilayani juga banyak, kepala perpustakaan sekolah dibantu oleh beberapa petugas atau staf yang bisa diambilkan dari guru-guru atau bukan guru. Jumlah anggota staf ini sesuai dengan kebutuhannya, minimal ada tiga orang, yaitu petugas pelayanan teknis, petugas pelayanan pembaca, dan petugas tata usaha.
a.    Petugas pelayanan teknis atau “processing”
Petugas pelayanan teknis atau “processing” adalah seseorang yang ditunjuk atau yang diberi tugas memproses bahan-bahan pustaka mulai pengadaan bahan-bahan pustaka tersebut siap untuk digunakan oleh pengunjung perpustakaan sekolah. Pekerjaan-pekerjaan pelayanan teknis atau “processing” ada yang bersifat profesi dan teknik. Oleh sebab itu seseorang yang ditunjuk tidak hanya karena memiliki keahlian tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah orang tersebut terampil dan tekun bekerja sehingga dapat memproses bahan-bahan pustaka dengan tekun, teliti, dan penuh kreatif.
b.    Petugas pelayanan pembaca
Petugas pelayanan pembaca adalah seseorang yang ditunjuk memberikan pelayanan terhadap peserta didik, guru-guru, dan pegawai lainnya yang mengunjungi perpustakaan sekolah. Seperti halnya pelayanan teknis, pelayanan pembaca juga ada yang bersifat profesi dan ada pula yang bersifat teknis. Oleh sebab itu seseorang yang ditunjuk sebagai petugas pelayanan pembaca tidak hanya terampil, tekun, tetapi juga mampu mengadakan hubungan kemanusiaan atau “human relation”, penyabar, penyayang, ramah tamah, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
c.    Petugas tata usaha
Petugas tata usaha adalah seseorang yang diberi tugas menyelesaikan ketatausahaan perpustakaan sekolah. Dalam kegiatannya sehari-hari lebih bersifat pelayanan bagi kepala perpustakaan sekolah, petugas pelayanan teknis, dan petugas pelayanan pembaca.

C. Peran Guru dan Petugas Perpustakaan Sekolah dalam Pengelolaan Perpustakaan Sekolah
1.    Pearn guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah
Menurut Zulaiman (2009) peran guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, yaitu:
a.    Menyediakan informasi bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut. Jika guru tidak melakukan perannya dengan baik, maka hal itu akan menjadi salah satu penghambat pemanfaatan perpustakaan sekolah,
b.    guru sebagai kunci pembuka perpustakaan artinya apabila guru tidak berupaya memotivasi peserta didik  untuk memanfaatkan bahan pustaka maka pesrta didik tidak tertarik dan berminat terhadap perpustakaan sekolah, dan
c.     sebagai fasilitator karena guru mengetahui secara pasti sumber sumber buku apa saja yang dibutuhkan oleh siswa. Peran guru sebagai fasilitator diantaranya adalah kewajiban untuk dapat menyediakan informasi bahan ajar dan mengupayakan darimana dan bagiamana cara memperoleh sumber-sumber belajar tersebut kepada penyelenggara perpustakaan atapun ke level kepala sekolah.
2.    Peran petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah
       Menurut Bafadal (1991: 177) peran kepala perpustakaan sekolah, yaitu:
a.    Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah yang biasanya dibuat pada setiap awal tahun ajaran baru,
b.    mendayagunakan semua sumber yang ada baik sumber manusia maupun sumber material,
c.    mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan sekolah sehingga semuanya mengarah kepada tujuan,
d.   apabila dalam melaksanakan tugasnya kepala perpustakaan sekolah dibantu oleh beberapa orang staf maka ia bertanggung jawab atas pembinaan semua anggota stafnya,
e.    membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah,
f.     mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak-pihak luar khususnya dengan perpustakaan sekolah lainnya dalam beberapa hal seperti kerja sama dalam pengadaan bahan-bahan pustaka, memecahkan masalah-masalah pengelolaan, dan kerja sama menyelenggarakan pameran buku,
g.    mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Menurut Bafadal (1991: 178—180) peran staf perpustakaan sekolah, yaitu:
1)             Peran petugas pelayanan teknis atau “processing”, yaitu:
·      Merncanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan,
·      menginventarisasikan bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk atau buku inventaris,
·      mengklasifikasi bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu,
·      mengkatalog buku-buku perpustakaan sekolah,
·      membuat tabel buku atau “call number”,
·      membuat perlengkapan buku seperti kartu buku, catalog buku, dan slip tanggal,
·      menyusun bahan-bahan pustaka menurut aturan yang berlaku.
2)    Peran petugas pelayanan pembaca, yaitu:
·    Melayani peminjaman buku-buku,
·    melayani pengembalian buku-buku yang telah dipinjam,
·    memberikan pelayanan bimbingan belajar khususnya kepada peserta didik kelas rendah,
·    mengadakan pembinaan minat baca peserta didik,
·    pemberian bantuan informasi kepada semua pihak.
3)   Peran petugas tata usaha, yaitu:
·      Menyelesaikan urusan surat menyurat mulai pembuatannya, pengetikannya, sampai dengan pengirimannya,
·      menyelesaikan urusan keuangan, yang mencakup pencatatan pemasukan, pengeluaran dan pertanggungan jawab,
·      menyelesaikan urusan personalia perpustakaan sekolah,
·      mengelola perlengkapan perpustakaan sekolah, yang meliputi pengadaan, pemeliharaan, penyaluran, inventarisasi, dan penghapusan,
·      memelihara bahan-bahan pustaka.

D. Cara Agar Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Dapat Menunjang Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar dalam lingkungan sekolah perlu didukung oleh sarana perpustakaan yang representative sebagai sumber belajar mengajar. Keberadaan perpustakaan sekolah perlu ditangani secara baik dan memadai. Untuk itu diperlukan pengembangan koleksi yang sesuai dengan kurikulum, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan.
Perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peranan yang signifikan terhadap lembaga induk serta masyarakat penggunanya. Demikian halnya di dalam lingkungan pendidikan seperti sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah.
Perpustakaan sekolah harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu siswa untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk tujuan tersebut, perpustakaan sekolah perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koleksi yang berkualitas serta serangkaian aktifitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan sekolah bisa mencetak siswa untuk senantiasa terbiasa dengan aktifitas membaca, memahami pelajaran, mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Sehingga pada akhirnya prestasi pun relatif mudah untuk diraih.
Perpustakaan sekolah merupakan pusat masyarakat sekolah dalam mencari sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Selain kinerja pustakawan sekolah serta koleksi yang baik, aktifitas layanan perlu diberdayakan guna mendukung peran perpustakaan sekolah. Aktifitas layanan perpustakaan sekolah akan banyak dipengaruhi oleh aktifitas siswa dalam memanfaatkannya. Sebagai mitra siswa dalam belajar, perpustakaan sekolah dapat merencanakan user education agar siswa memahami maksud dan tujuan layanan yang diberikan. Pustakawan sekolah harus kreatif dalam mengemas layanan panduan siswa ini. Jadwal untuk user education ini perlu disusun sedemikian rupa agar berjalan secara efektif. Di sini siswa perlu dikenalkan bagian-bagian yang ada di perpustakaan sekolah. Seperti bagian peminjaman, penjajaran di rak koleksi, dsb. Di samping itu, perlu juga diajarkan fungsi dari masing-masing koleksi yang ada di perpustakaan.
Dengan memahami maksud beberapa informasi yang ada di perpustakaan, siswa tidak akan salah jalan ketika akan mencari informasi dan ilmu pengetahuan sebagai pelengkap/tambahan dari mata pelajaran yang diterima di kelas. Di kelas, pelajaran yang mereka terima tentu dapat dikembangkan dengan menggunakan acuan/sumber informasi di perpustakaan. Siswa bisa memperdalam ilmunya secara lebih detail. Proses penyerapan dan penalaran pelajaran merupakan awal dari proses yang harus dilalui siswa untuk menghasilkan karya yang bermutu. Siswa yang sering memanfaatkan perpustakaan sekolah, akan terbiasa dengan koleksi yang ada. Karena kelengkapan sumber informasi sangat menentukan dalam membuat karya yang bermutu, maka semakin banyak sumber informasi yang dipakai, makin baik pula suatu karya dapat dihasilkan (Imam, 2009).



BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
1.    Guru adalah semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang. Sedangkan petugas perpustakaan sekolah adalah seseorang yang telah diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas-tugas sehubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah karena dianggap memenuhi syarat-syarat tertentu.
2.    Petugas perpustakaan sekolah terdiri dari dua bagian, yaitu kepala perpustakaan sekolah, dan beberapa orang staf perpustakaan sekolah, yaitu petugas pelayanan teknis, petugas pelayanan pembaca, dan petugas tata usaha.
3.    Peran guru dalam pengelolaan perpustakaan sekolah, yaitu:
·      Menyediakan informasi bahan ajar,
·      guru sebagai kunci pembuka perpustakaan, dan
·      sebagai fasilitator.
4.    Peran petugas perpustakaan sekolah dalam pengelolaan perpustakaan sekolah:
·      Membuat perencanaan pengembangan perpustakaan sekolah,
·      merncanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka,
·      melayani peminjaman buku-buku, dan
·      menyelesaikan urusan surat menyurat.
5.    Cara agar pengelolaan perpustakaan sekolah dapat menunjang kegiatan belajar mengajar, yaitu dengan pengembangan koleksi yang sesuai dengan kurikulum, pengelolaan perpustakaan dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan perpustakaan.

B.  Saran
Hendaknya dalam pengelolaan perpustakaan sekolah disertai dengan peran guru dan petugas perpustakaan. Agar dalam pengelolaannya dapat menunjang kegiatan belajar mengajar. Supaya prestasi peserta didik dapat lebih ditingkatkan.


DAFTAR RUJUKAN


Bafadal, Ibrahim. 1991. Pengelolaan perpustakaan Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Imam. 2009. Optimalisasi Peran Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar, (Online), (http: //www.pemustaka.com), diakses 2 November 2012.

Purwanto, Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Zulaiman. 2009. Peran Perpustakaan Sekolah, (Online), (http://www.zulaiman08blogs.blogspot.com), diakses 2 November 2012.


1 komentar:

  1. bagus bisa gak ya dimasukkan program kunjungan perpustakaan agar lebih seru lagi

    BalasHapus